Deskripsi
Judul: Ultimum Remedium Tindak Pidana Cukai: Strategi Memulihkan Kerugian Pendapatan Negara
Penulis: David Munsir, SH., MH
Editor: Muh Galang Pratama, SH., MH.
ISBN 978-623-5330-76-1
Cetakan Pertama: Desember, 2025
Dimensi: 15,5 x 23 cm ; 138 hlm
Softcover
Distributor: Jariah Publishing
—
***
Buku ini mengupas penerapan prinsip ultimum remedium dalam tindak pidana cukai sebagaimana diatur dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU No. 7 Tahun 2021). Melalui kajian empiris, penulis menunjukkan bagaimana sanksi pidana ditempatkan sebagai pilihan terakhir dengan mengutamakan pengembalian kerugian negara melalui denda, sekaligus menyoroti hambatan seperti keterbatasan regulasi, minimnya jumlah penyidik, rendahnya kesadaran hukum, hingga kuatnya budaya merokok di masyarakat. Dengan bahasa yang lugas, buku ini menghadirkan analisis kritis sekaligus rekomendasi strategis bagi penegakan hukum cukai yang lebih efektif, adil, dan berpihak pada kepastian hukum.





Ulasan
Belum ada ulasan.